Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait sektor Migas alias mafia migas. Pengumuman tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan penyelidikan mendalam usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Petral (Pertamina Energy Trading) pada 2015 lalu.
“Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (10/9/2019).











