Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya akan memanggil pihak PT PP. Langkah pemanggilan tersebut diambil seusai turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah warga yang terdampak pembangunan Grand Dharmahusada Lagoon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan pemanggilan tersebut untuk melakukan rapat membentuk tim apraisal independen.
“Kami akan membentuk tim apraisal independen untuk menilai kerugian yang diderita warga yang rumahnya terdampak pembangunan apartemen,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi, kemarin.
Ia menambahkan, pembuatan tim aprasial independent tersebut lantaran pihak warga kurang puas dengan tim yang dituntuk oleh PT PP sendiri.












