” Sebenarnya pengembang apartemen yaitu PT PP sudah menunjuk tim dari ITS. Namun warga kurang puas, maka kemudian akan membentuk tim independen dengan melibatkan warga terdampak. Jadi nanti tim apraisal ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama dengan melibatkan pihak terkait,” ujar dia.
Agus menambahkan pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Surabaya, PT PP, dan warga terdampak.
” Direncanakan akan dilaksanakan Senin depan.” tambahnya.
Terkait dengan perizinan pembangunan apartemen, Eko Agus menegaskan sudah tidak masalah. Bahkan sudah beres sejak 2017.
“IMB, Amdal dan perizinan lainnya sudah lengkap sehingga mereka bisa membangun,” kata dia.



