Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait putusan PTUN soal pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD di Pemilu 2019. KPU memastikan tak ada nama OSO di surat suara DPD pada Pemilu 2019.
“Nggak ada (nama OSO di surat suara),” tegas komisioner KPU, Hasyim Asyari, Jumat (5/4/2019).













