Sebelumnya, KPU menerima surat Setneg terkait putusan PTUN soal pencalonan OSO sebagai calon anggota DPD. KPU mengatakan surat tersebut mempertanyakan alasan terkait sikap KPU yang tidak menjalankan putusan PTUN.
KPU juga menyebut pihaknya telah menjawab surat tersebut. Surat balasan tersebut menjelaskan alasan KPU terkait tidak memasukkan OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT).(dtc/ziz)












