Surabaya,cakarawalanews.co – Sebanyak 10 perusahaan yang berada di sepanjang aliran Sungai Brantas, menandatangani nota kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Singgasana Hotel Surabaya, Kamis (21/3).
Kesepuluh perusahaan itu, yakni PT Uni Charm Indonesia, PT Pabrik Gula Tjiwi Kimia, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Kimia Farma (Persero), Tbk- Plant Watudakon, PT Ekamas Fortuna Paper Mill, PT PG RajawaliI, PT Perkebunan Nusantara X Surabaya, PT Gudang Garam, PT Suparma, dan PT Wings Surya.












