“Bersama kami, kesepuluh perusahaan ini menyepakati beberapa komitmen di antaranya tidak membuang limbah ke aliran sungai, menjaga lingkungan sekitar tetap bersih dan sehat, serta menyiapkan instalasi pengelolahan air limbah dengan benar sesuai stardar,” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak usai penandatanganan kesepakatan.
Menurutnya, Sungai Brantas punya posisi dan peran strategis bagi Jatim, dengan luas dan panjang sekitar 13.880 km2, sungai ini menguasai hampir sepertiga wilayah Jatim. Sungai ini mampu mengaliri 30.000 hektar persawahan. “Sungai ini juga dimanfaatkan untuk bahan air bersih PDAM dan dunia industri, karena itu, kondisi dan kualitas harus dijaga,” tegas Wagub.
Meski dari 87 perusahaan binaan Pemprov, baru 10 yang mendatangani kesepakatan, namun menurut Emil bukan suatu masalah, karena kesepakatan akan terus dilakukan secara bertahap. ”Sekarang meungkin baru sepuluh, saya yakin semua perusahaan akan mengikutinya, karena mau tidak mau itu harus dilakukan untuk anak cucu kita dimasa mendatang,” ungkapnya.












