Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi E DPRD Jatim mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait penyelesaian pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim saat hearing dengan Diknas Jatim di ruang komisi E DPRD Jatim, mengapresiasi langkah dinas pendidikan dalam memperbaiki skema penyaluran penghasilan tambahan GTT/PTT. Ia berharap juknis tersebut dapat memperbaiki kesejahteraan guru honorer.












