Surabaya,cakrawalanews.co- Perwakilan korban pembeli investasi gedung The Frontage Road yang berada di Jalan Ahcmad Yani mengadu ke DPRD Jatim. Pasalnya pembangunan proyek kondotel apartemen yang dibangun PT. Tri Karya Graha Utama belum dibangun sama sekali oleh PT tersebut.
Salah satu koordinator korban investasi gedung The Frontage Road, Cris Lukman saat hearing dengan komisi C di ruang Banmus DPRD Jatim, Kamis (14/3) mengatakan, pihaknya tertarik membeli investasi gedung The Frontage Road tersebut saat ada pameran di Jatim ekspo pada 2018. Kemudian pihaknya menaruh investasi gedung The Frontage Road tersebut sebesar Rp. 700 Juta. Karena PT Tri Karya Graha Utama berjanji ke Customer dengan investasi gedung The Frontage Road tersebut akan menguntungkan karena sertifikatnya apartemen tersebut stratatitle atau menjadi miliknya.












