Jakarta,cakrawalanews.co – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Untuk mewujudkannya perlu komitmen kuat serta langkah nyata dari para pemangku kepentingan terkait,” kata Pribudiarta melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.15/1
Pribudiarta mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi VIII telah sepakat agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat dilakukan pada 2019.












