Cakrawala Nasional

Pemerintah-DPR sepakat percepat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

×

Pemerintah-DPR sepakat percepat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

“Kesejahteraan perempuan Indonesia adalah saat mereka dapat terbebas dari segala bentuk kekerasan terutama kekerasan seksual,” katanya.

Pribudiarta berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi jalan keluar terbaik dari masalah kekerasan seksual yang terjadi, juga dapat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *