“Kesejahteraan perempuan Indonesia adalah saat mereka dapat terbebas dari segala bentuk kekerasan terutama kekerasan seksual,” katanya.
Pribudiarta berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi jalan keluar terbaik dari masalah kekerasan seksual yang terjadi, juga dapat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.












