Usulan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo untuk membebaskan tarif Jembatan Suramadu belum disetujui, namun dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden RI, Ir. Joko Widodo menetapkan tarif tol Jembatan Surabaya – Madura (Suramadu) diturunkan lebih kecil atau sama dengan 50 persen dari harga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yang didampingi Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo dan, Tri Risma Harini sebagai Walikota Surabaya terpilih seusai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pengembangan Wilayah di Kaki Jembatan Suramadu bersama Presiden RI, Ir. Joko Widododi dengan para Menteri Kabinet Kerja terkait Istana Merdeka RI, Jakarta, Rabu (3/2).
Ratas tersebut menghasilkan dua hal yang telah disetujui Presiden RI yakni, untuk kendaraan angkutan yang melintasi Jembatan Suramadu diturunkan lebih kecil atau sama dengan 50 persen dari harga saat ini. Tarif tersebut berlaku baik dari Surabaya ke Madura, dan sebaliknya dari Madura ke Surabaya. Selama ini, untuk kendaraan roda dua sudah digratiskan.












