“Petani tidak bersemangat karena margin yang rendah dari harga tebu tersebut dan seringkali mengalami kerugian. Kerugian utama disebabkan faktor transportasi yang masih terbebani salah satunya biaya tol, dengan demikian, tujuan awal agar Pulau Madura bisa maju disektor perkonomian akan tergerus,” paparnya.
Dengan diputuskan tarif tol jembatan Suramadu diturunkan lebih kecil atau sama dengan 50 persen dari harga saat ini, Pakde Karwo mendukung upaya tersebut karena beban masyarakat ikut berkurang. “Kedepannya,semoga biaya tol Suramadu bisa dibebankan kepada APBD Provinsi, sehingga bisa digratiskan agar masyarakat bisa merasakan dampak positif dari Jembatan Suramadu,” tambahnya.
Demikian juga pengembangan perumahan atau real estate di Madura tidak akan bisa berkembang. Hal tersebut dikarenakan mereka yang mempunyai rumah di Madura dan bekerja di Surabaya masih terbebani biaya tarif tol yakni Rp. 60.000 per hari. “Real estate di Madura akan laku dan maju apabila digratiskan. Akan tetapi apabila tetap terbebani biaya transportasi, kemajuan itu dirasa tidak mungkin. Real estate menjadi salah satu contoh di satu bidang, bayangkan di bidang yang lainnya,” tambahnya.
Keputusan yang kedua adalah sekitar 600 ha tanah masyarakat di sekitar kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya akan dipermudah kepengurusan status tanah yang ditinggali selama ini. Sejak tahun 1978 masyarakat tidak bisa mengurus status kepemilikan tanah , maka dari itu kewenangan akan dikembalikan kepada Pemerintah daerah yakni Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya untuk bisa meningkatkan status tanah tersebut. Hal tersebut tentunya akan menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Kota Surabaya.












