
Malang, cakrawalapost.com – Proses pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sebanyak 40 orang akan dilakukan pada Senin (11/9/2018), yang merupakan langkah percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk 41 orang anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Malang Nurwidianto mengatakan bahwa proses pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
“Senin akan dilantik oleh Ketua Dewan dan disaksikan Gubernur Jawa Timur,” kata Nurwidianto, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/9/2108).











