Cakrawala Politik

Anggota DPRD Kota Malang Akan Dilantik Senin

×

Anggota DPRD Kota Malang Akan Dilantik Senin

Sebarkan artikel ini
Ist.

Percepatan tersebut dilakukan karena ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang, diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.

Sebanyak 16 nama tersangka yang masuk dalam Daftar Calon Sementara KPU tersebut adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Diana Yanti, Hadi Susanto, Erni Farida dari PDI-P. untuk PDI-P sendiri, telah memecat sembilan orang yang tersangkut kasus korupsi dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, Choeroel Anwar, dan Ribut Harianto dari Partai Golkar, Mulyanto dari Partai Kebangkitan Bangsa, Een Ambarsari, Teguh Puji Wahyono dari Partai Gerindra, Indra Tjahyono dari Partai Demokrat, Bambang Triyoso, Choirul Amri dari PKS, Harun Prasojo dari PAN, Asia Iriani dari PPP, dan Mohammad Fadli dari Partai Nasdem. (rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *