Untuk berkas PAW yang sudah masuk dalam Satuan Tugas Pergantian Antarwaktu (Satgas PAW) adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak sembulan berkas, PKB lima berkas, Partai Golkar lima berkas, Partai Demokrat lima berkas, Partai Gerindra empat berkas.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga berkas, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga berkas, Partai Nasional Demokrat satu berkas, Partai Hanura dua berkas, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dua berkas, dan ditambah satu berkas yang terproses sebelumnya.
Proses PAW untuk DPRD Kota Malang tengah dilakukan percepatan, menyusul ditetapkannya sebanyak 41 tersangka oleh KPK, dari total jumlah anggota sebanyak 45 orang. Dalam kondisi normal, proses PAW bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Saat ini, kekosongan tengah terjadi. Proses percepatan pergantian antarwaktu anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan para pimpinan partai politik.











