
Jakarta, cakarawalapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Salahuddin Uno.
Dikutip dari laman resmi https://elkhpn.go.id, Kamis (16/8/2018), Sandiaga telah menyampaikan harta kekayaannya pada tanggal 14 Agustus 2018.
Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp191,644 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di lima lokasi di kota Jakarta Selatan, empat bangunan di Jakarta Selatan, tanah di dua lokasi di Kota Tangerang, satu bangunan di Singapura, dan tiga bangunan di Amerika Serikat.












