Selanjutnya, dua unit alat transportasi berupa dua mobil senilai Rp325 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar, surat berharga senilai Rp4,707 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp41,295 miliar.
Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp340,028 miliar.
Pengumuman LHKPN dari Sandiaga itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan pada tanggal 15 Agustus 2018.












