Surabaya, CakrawalaNews.co – Mobilitas kendaraan pribadi di pusat aktivitas Surabaya berpeluang memasuki babak baru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka peluang penerapan sistem ganjil genap, tetapi pembatasan itu baru bisa berjalan jika transportasi umum sudah mampu menjadi alternatif yang mudah, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Pemprov Jawa Timur membuka kemungkinan pembatasan kendaraan yang masuk ke kawasan pusat aktivitas, termasuk kawasan bisnis atau Central Business District (CBD).
Namun, kebijakan tersebut tidak akan serta-merta diterapkan.
Pemprov Jatim terlebih dahulu ingin memastikan transportasi umum di Surabaya benar-benar mampu menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi.



