Surabaya, CakrawalaNews.co – Revitalisasi pasar di Surabaya tak cukup cuma mempercantik atau membangun ulang gedung.
Setelah proyek rampung, tantangan berikutnya adalah memastikan pedagang terdata dengan baik, stan ditempati secara tepat, dan aktivitas ekonomi benar-benar kembali hidup.
Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono.
Ia menilai pembenahan pasar harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang transparan serta strategi agar pasar tidak kembali sepi setelah direvitalisasi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah progres revitalisasi Pasar Keputran. Pasar tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Budi menegaskan, jika target tersebut kembali meleset, DPRD Surabaya akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan.
“Kalau Oktober ini belum selesai, kami mencoba nanti saya coba ngomong sama teman-teman komisi untuk melakukan sidak di sana,” kata Bulek sapaan akrab Budi Leksono pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Namun, menurut Budi, selesainya konstruksi bukan akhir dari persoalan.
Pemkot juga perlu memastikan siapa saja pedagang yang nantinya berhak menempati stan, terutama mereka yang sebelumnya memang telah berjualan di kawasan tersebut.
Ia menilai pendataan harus dilakukan secara terbuka agar pedagang lama tidak kehilangan kesempatan akibat proses penataan ulang pasar.
“Segala prioritas ini tentunya diutamakan kepada warga sekitar. Yang memang benar-benar jualan dan ada di lokasi waktu itu, saya rasa juga berharga daripada kita memprioritaskan warga di luar Kota Surabaya,” ujarnya.
Buleks juga mengingatkan agar pembagian stan tidak membuka celah terjadinya penguasaan banyak stan oleh satu orang dengan menggunakan nama keluarga atau pihak lain.





