Persoalan serupa, menurutnya, pernah menjadi perhatian dalam pengelolaan stan di Pasar Tembok.
Karena itu, proses verifikasi calon penghuni stan harus dilakukan secara ketat.
Transparansi diperlukan agar penataan pasar setelah revitalisasi tidak justru memunculkan persoalan baru di kalangan pedagang.
“Ini benar-benar jangan sampai ada nanti bermasalah,” tegasnya.
Sorotan Buleks tak hanya tertuju pada Pasar Keputran.
Ia juga meminta Pemkot mengevaluasi sejumlah pasar yang dinilai belum optimal, seperti Pasar Peneleh, Pasar Kepatihan, dan Pasar Kembang.
Menurutnya, aset pasar yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah tidak seharusnya dibiarkan kehilangan fungsi.
Pemkot perlu menentukan apakah pasar tersebut akan dibenahi, dikerjasamakan dengan pihak lain, atau dialihkan untuk pemanfaatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Daripada dibiarkan mangkrak, nanti timbul korban. Sudah atapnya itu sudah hampir ambruk,” katanya.
Bagi Budi, revitalisasi juga harus menghasilkan konsep pasar yang jelas.
Jenis dagangan, penempatan stan, hingga pola aktivitas jual beli perlu ditata agar pasar tidak kembali semrawut dan justru mengganggu lingkungan maupun arus lalu lintas di sekitarnya.
Artinya, ukuran keberhasilan revitalisasi bukan hanya ketika bangunan baru selesai berdiri.





