Surabaya, CakrawalaNews.co – Penataan sejumlah pasar di Surabaya mendapat sorotan DPRD.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta proses penataan dan pendataan pedagang dilakukan secara transparan, terutama dalam menentukan siapa yang nantinya mendapat tempat berjualan.
Buleks sapaan akrab Budi mengatakan, pihaknya masih menunggu pembaruan terkait sejumlah pasar kecil yang tengah direvitalisasi.
Beberapa di antaranya Pasar BPI dan Pasar Tembok, sementara untuk pasar yang lebih besar terdapat Pasar Kembang dan Pasar Keputran.
Untuk Pasar Keputran, Budi menyoroti target penyelesaian yang sebelumnya ditetapkan pada Oktober.
Ia menilai, apabila pengerjaan kembali molor, perlu ada kejelasan terkait tanggung jawab pengelola.
Selain pembangunan fisik, Budi menilai persoalan penting berikutnya adalah pendataan calon pedagang.




