AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Ketua DPRD Jatim Apresiasi Perpres Ojol dan Daerah Lakukan Pengawalan serta Pengawasan

×

Ketua DPRD Jatim Apresiasi Perpres Ojol dan Daerah Lakukan Pengawalan serta Pengawasan

Sebarkan artikel ini
9102026132646
9102026132646

Surabaya. Cakrawalanews.co– Pemerintah pusat akhirnya resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online di tanah air.

Dalam regulasi baru ini, pemerintah menegaskan bahwa kewenangan pengaturan tarif dan operasional ojek online (ojol) dibagi ke dalam dua instansi strategis, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf memberikan apresiasi tinggi atas langkah sigap pemerintah pusat yang merumuskan payung hukum yang selama ini dinanti-nantikan oleh para pengemudi ojek online.

 

Menurut politisi PKB ini, kehadiran Perpres ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menengahi dinamika hubungan antara aplikator dan jutaan mitra pengemudi yang selama ini kerap diwarnai ketidakpastian tarif dan potongan biaya aplikasi yang dianggap memberatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *