
Surabaya, cakrawalapost.com – Paguyuban pembeli Sipoa Grup menggelar media gathering terkait kasus penipuan dari 473 korban hanya 14 dapat pengembalian. Terkait hal ini para korban apartement ‘Sipoa Group’ berterima kasih kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang telah mengusut tuntas kasus ‘Sipoa Group’.
Dihadiri Kuasa hukum Paguyuban Pembeli Sipoa (P2S), Dian Purnama Anugerah, keluarga Yulia (owner) beserta partnership, Rabu malam (23/05/2018).
Kuasa hukum Paguyuban Pembeli Sipoa (P2S), Dian Purnama Anugerah mengatakan, “Kami akan menunggu kinerja kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik semua ini. Polda Jatim sangat bagus dalam penanganan kasus ini, dalam pengembangannya dari dua tersangka tambah lagi empat tersangka, jadi total enam orang tersangka.”












