AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida,  FPKB Berikan Empat Rekomendasi  

×

Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida,  FPKB Berikan Empat Rekomendasi  

Sebarkan artikel ini
882026831
882026831

Surabaya. Cakrawalanews.co Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda).

Meski menyetujui, PKB memanfaatkan momentum Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (7/9/2026), untuk membongkar anomali tata kelola dan pergeseran misi sosial pada BUMD penjaminan kredit milik Pemprov Jatim tersebut.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, membeberkan adanya tiga paradoks yang sedang dihadapi PT Jamkrida Jatim berdasarkan data Rapat Kerja Panitia Khusus Pengawasan Kinerja BUMD.

Anomali pertama yang dibongkar F-PKB adalah fenomena Paradoks Inklusi, yaitu penurunan drastis jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlayani di tengah melonjaknya nilai penjaminan perusahaan. Data mencatat nilai penjaminan Jamkrida Jatim melonjak tajam dari Rp5,8 triliun pada 2020 menjadi Rp21,5 triliun pada 2025. Namun, angka fantastis itu berbanding terbalik dengan jangkauan usahanya.

“Ironisnya, jumlah UMKM yang dibantu justru menyusut tajam dari 440.078 pada 2022 menjadi hanya 274.116 pada 2025. Ini berdampak pada menurunnya multiplier effect tenaga kerja yang terbantu oleh layanan Jamkrida dari 1,32 juta orang pada 2022 menjadi hanya 822 ribuan orang pada 2025,” tegas Hikmah Bafaqih.

Atas temuan tersebut, Fraksi PKB mengkhawatirkan adanya indikasi praktik cherry-picking oleh manajemen Jamkrida Jatim, yakni cenderung memilih debitur bermodal besar namun meninggalkan usaha mikro yang seharusnya menjadi core business dan amanat sosial pendirian BUMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *