AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida,  FPKB Berikan Empat Rekomendasi  

×

Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida,  FPKB Berikan Empat Rekomendasi  

Sebarkan artikel ini
882026831
882026831

Anomali kedua menyasar Paradoks Efisiensi terkait tingkat efisiensi operasional internal perusahaan. F-PKB membeberkan bahwa pendapatan Jamkrida melompat drastis 5,5 kali lipat dari Rp49,47 miliar pada 2020 menjadi Rp272,45 miliar pada 2025. Sayangnya, lonjakan pendapatan ini tidak diikuti pertumbuhan laba bersih yang sepadan, karena laba bersih hanya naik sekitar 80 persen dari Rp6,5 miliar menjadi Rp11,7 miliar.

Kondisi tersebut menyebabkan Net Profit Margin (NPM) perusahaan merosot hingga 67 persen secara relatif, yakni dari 13,15 persen menjadi tinggal 4,31 persen. F-PKB mempertanyakan muara selisih pendapatan tersebut dan menunjuk inefisiensi internal sebagai penyebab utama.

“Ke mana larinya selisih pendapatan tersebut? Jawabannya ada pada inefisiensi. Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) mencapai 94,38 persen. Angka ini sangat tinggi untuk ukuran lembaga keuangan. Artinya, dari setiap 100 rupiah pendapatan yang masuk, lebih dari 94 rupiahnya habis untuk membiayai operasional dan pencadangan,” ungkap Hikmah.

Inefisiensi ini diperparah oleh Rasio Klaim penjaminan yang terus bertahan tinggi di kisaran 58–59 persen selama empat tahun berturut-turut sejak 2022, yang mengindikasikan kurang telitinya manajemen dalam analisis kelayakan kredit.

Anomali ketiga adalah Paradoks Gearing Ratio, yang menyoroti peningkatan rasio kecukupan modal dari 22,90 pada 2020 menjadi 33,02 pada 2025. PKB menegaskan bahwa suntikan tambahan modal sebesar Rp100 miliar dari APBD memang secara otomatis akan menurunkan gearing ratio dan menyehatkan neraca keuangan. Namun, tambahan modal tersebut dinilai tidak akan membenahi kinerja jika manajemen internal tidak melakukan efisiensi biaya dan perbaikan sistem underwriting.

“Uang rakyat tidak boleh digunakan untuk mensubsidi inefisiensi dan pemborosan. Rasio BOPO akan tetap tinggi jika manajemen tidak melakukan efisiensi biaya internal. Rasio Klaim juga akan konsisten melangit jika manajemen tidak memperbaiki sistem underwriting dengan disiplin dan akuntabel. Jika ini yang terjadi, tambahan modal Rp100 miliar perlahan-lahan akan kembali tergerus,” imbau Hikmah keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *