Kabupaten Tegal, Cakrawalanews. Co | Personel Polsek Balapulang bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal, BPBD Kabupaten Tegal, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong bekas tempat wisata Clirit View, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.15 WIB ketika dua perangkat Desa Sokatengah, Ruri Waluyo dan Budi Susanto, melintas di jalan depan lokasi dan melihat kobaran api di area lahan kosong tersebut. Keduanya kemudian melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Sokatengah, Ali Hupron, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Balapulang.
Mendapat laporan, personel Polsek Balapulang segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Tegal serta BPBD Kabupaten Tegal. Petugas bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Plt. Kapolsek Balapulang IPTU Saut Monang Sinaga, S.H., mengatakan respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas, mengingat kondisi lahan yang dipenuhi semak dan material kering.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar, BPBD serta masyarakat untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, api dapat dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya,” ujar IPTU Saut.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran diduga bermula dari semak-semak kering di pinggir jalan yang kemudian merembet ke area lahan kosong bekas tempat wisata Clirit View. Saat kejadian, lokasi tersebut dalam kondisi lama tidak beroperasi sehingga tidak terdapat pengunjung maupun penjaga.
Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Polsek Balapulang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di sekitar lahan kering dan semak belukar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Langkah cepat dan kolaboratif antara Polri, Damkar, BPBD, dan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran meluas yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan. ( Tgh)




