Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengintensifkan pelaksanaan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari program percontohan nasional. Melalui program ini, pemerintah berupaya mempercepat proses validasi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan sistem data yang terintegrasi.
Penunjukan Kota Surabaya sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan Perlinsos Digital 2026 menandai babak baru dalam transformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia. Program ini mengintegrasikan berbagai basis data kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan real time.
Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, implementasi Perlinsos Digital di Kota Pahlawan dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni hingga 7 Juli 2026. Meski sejumlah kendala teknis sempat muncul pada tahap uji coba, sistem tersebut terus disempurnakan oleh pemerintah pusat melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Alhamdulillah Perlinsos jalan sampai hari ini dan kita punya waktu dua Minggu. Karena ketika rapat dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Pak Luhut B. Pandjaitan, saya menyampaikan dua Minggu dengan catatan tidak ada trouble di aplikasinya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (24/6/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 13.094 agen Perlinsos yang bertugas membantu proses pendaftaran dan validasi data warga di seluruh wilayah kota. Agen tersebut berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga berbagai elemen pendamping masyarakat lainnya.
“13.094 orang agen alhamdulilah kemarin disahkan kita sudah berjalan. Meski sempat ada kendala, tapi sangat luar biasa Dewan Ekonomi, karena ketika kita menyampaikan, langsung diperbaiki,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Karenanya, Wali Kota Eri berharap seluruh proses pendaftaran dan verifikasi data Perlinsos Digital dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian seluruh warga Surabaya memperoleh kesempatan yang sama untuk diverifikasi dalam sistem Perlinsos Digital. “Semoga tanggal 7 Juli 2026 semuanya sudah clear, bukan hanya orang yang miskin, tapi seluruh warga Surabaya,” harapnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi yang dikembangkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. “Sistem ini dirancang untuk menghubungkan berbagai basis data kementerian dan lembaga sehingga proses penilaian kelayakan penerima bantuan tidak lagi bergantung pada satu sumber data,” kata Antiek.
Menurut Antiek, Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan karena memiliki ekosistem digital yang dinilai siap mendukung implementasi program. Tingkat kepemilikan KTP elektronik di Surabaya telah mencapai hampir 99,75 persen, sementara ribuan agen pendamping telah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.












