“Pada tahap awal, uji coba dilakukan di Kelurahan Ketabang dan Kelurahan Genteng. Setelah itu program diperluas ke Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan. Saat ini pendaftaran sudah dapat dilakukan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya, baik secara mandiri maupun melalui bantuan agen Perlinsos,” paparnya.
Antiek mengatakan warga yang telah mengaktifkan IKD dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki perangkat yang mendukung tetap dapat mengakses layanan melalui agen yang telah disiapkan pemerintah.
“Kemudian bagi warga apabila tidak memiliki sarana handphone yang sesuai, mereka bisa dibantu oleh agen, termasuk para ASN Pendamping Kampung Pancasila, Pendamping PKH, maupun TKSK,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Perlinsos Digital mengintegrasikan data dari berbagai instansi pemerintah. Setelah NIK dan identitas warga diverifikasi melalui face recognition, data tersebut akan dicocokkan dengan basis data Kementerian Sosial, Korlantas Polri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga data pelanggan PLN.
Integrasi tersebut memungkinkan sistem melakukan verifikasi berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, mulai dari kepemilikan kendaraan, aset tanah dan bangunan, status pekerjaan, status ASN, hingga penggunaan listrik rumah tangga.
Meski demikian, Antiek menekankan bahwa masyarakat tetap diberikan kesempatan mengajukan sanggahan apabila merasa hasil verifikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, setiap bukti yang diunggah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Ini yang perlu diperhatikan bahwa bukti ini adalah memiliki kekuatan memiliki konsekuensi hukum. Karena di dalam file itu berbunyi bahwa apa yang di-upload itu adalah benar gitu,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto memastikan seluruh agen Perlinsos telah memperoleh akses terhadap sistem yang dikembangkan pemerintah pusat. Lebih dari 12 ribu akun agen telah diaktifkan untuk mendukung pelaksanaan pendaftaran di lapangan.
“Jadi kami berkoordinasi dengan Komdigi dan Dewan Ekonomi Nasional, alhamdulillah sudah semuanya diaktifkan. Sehingga agen itu sudah bisa bekerja, bergerak untuk membantu pendaftaran Perlinsos ini,” tutur Eddy.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahap uji coba awal 1 Juni lalu, proses pendaftaran sempat mengalami kendala akibat gangguan interoperabilitas data antarinstansi. Namun setelah dilakukan berbagai penyempurnaan, sistem kini dapat berjalan lebih stabil. “Makanya hari ini, 153 lurah dan 31 camat kita coba untuk mengaktifkan agen Perlinsosnya itu dan alhamdulillah semuanya sudah bisa dan cepat hasilnya,” ujarnya.
Selain memastikan kesiapan aplikasi, Eddy mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga memperkuat jaringan internet di Balai RW dan berbagai titik pelayanan publik untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran.












