“Jadi di Balai RW itu kami juga melakukan penguatan sinyal Wifi, sehingga tidak ada gangguan ketika alat yang digunakan oleh agen ini nanti melakukan pendaftaran Perlinsos,” jelasnya.
Karena itu, Eddy mengajak masyarakat yang selama ini merasa layak menerima bantuan sosial namun belum tercatat dalam data pemerintah untuk memanfaatkan kesempatan pendaftaran yang telah dibuka sejak 20 Juni hingga 7 Juli 2026.
“Karena data itu ketika dimasukkan di data Perlinsos nanti akan terhubung dengan kementerian/lembaga dan akan muncul layak atau tidak layaknya. Nah, ketika itu tidak layak juga akan ada alasannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan, kualitas data kependudukan menjadi fondasi utama keberhasilan implementasi Perlinsos Digital. Seluruh proses verifikasi dilakukan menggunakan NIK dan teknologi pengenalan wajah sehingga keakuratan data administrasi kependudukan menjadi faktor yang sangat penting. “Layanan Perlinsos Digital ini berbasis portal web dan bukan aplikasi, sehingga verifikasinya murni menggunakan NIK dan face recognition,” ujar Irvan.
Ia menyebutkan capaian perekaman KTP elektronik di Surabaya telah mencapai 99,7 persen dari total penduduk wajib KTP. Sementara aktivasi IKD hingga 18 Juni 2026 mencapai 32,92 persen dari total wajib rekam KTP, dengan tingkat registrasi nomor telepon sebesar 65,26 persen. “Ini terus kami masifkan. Sehingga kami tidak hanya menunggu warga untuk datang ke kantor pelayanan,” imbuhnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Dispendukcapil terus memperluas layanan aktivasi IKD melalui berbagai lokasi, mulai dari kantor pelayanan, sekolah, perguruan tinggi, pasar, pusat perbelanjaan hingga Balai RW.
“Kami juga hadir melayani di tengah warga, bisa di perkantoran, pasar, mal, sekolah, perguruan tinggi. Bahkan kami juga mendekatkan ke pelayanan di Balai RW dengan dukungan dari kecamatan, kelurahan, maupun para ketua RT/RW setempat,” jelasnya.
Irvan mengungkap target utama Pemkot Surabaya adalah memastikan kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 dapat menyelesaikan proses pendaftaran dan validasi data dalam waktu singkat. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data penerima bantuan sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang selama ini belum tercatat dalam sistem bantuan sosial nasional.
“Kami berharap mereka bisa masuk secara mandiri ke portal Perlinsos (https://perlinsos.kemensos.go.id). Jadi tidak harus agen Perlinsos kami yang turun, tapi kalau mereka bisa secara mandiri, itu akan sangat membantu percepatan Perlinsos digital,” pungkasnya. (ADV)












