Surabaya. Cakrawalanews.co – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dibahas lebih lanjut. Namun sebelum itu ada beberapa catatan dan masukan yang perlu diperhatikan.
Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi jutaan penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menilai pembentukan regulasi tidak boleh berhenti pada penyusunan norma hukum semata. Raperda yang tengah dibahas harus mampu menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak secara nyata bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.
“Fraksi kami memahami bahwa pembentukan Raperda ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan paradigma hukum nasional yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang setara sebagai warga negara,” ungkap Hari di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).












