DPRD Jatim: Raperda Disabilitas Harus Jawab Persoalan Penyandang Difabel
Sebarkan artikel ini
5172026192233
“Perda ini harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar produk hukum. Negara harus hadir dan memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena kondisi disabilitas yang dimilikinya,” pungkasnya. (caa)