Cakrawala LegislatifCakrawala SurabayaHumanioraIndeks

Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya Tekankan Peran Kecamatan dalam Perawatan Drainase Lingkungan

×

Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya Tekankan Peran Kecamatan dalam Perawatan Drainase Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Achmad Nurdjayanto Sekretaris Pansus
Achmad Nurdjayanto Sekretaris Pansus

Surabaya, CakrawalaNews.co – Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya terus mematangkan pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) dengan menitikberatkan pada penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam perawatan drainase lingkungan.

Achmad Nurdjayanto, Pansus Banjir DPRD Surabaya, mengatakan hingga saat ini pembahasan pansus telah mengerucut pada kebutuhan penanganan banjir yang lebih sistemik, tidak hanya berbasis pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola di tingkat wilayah.

“Progres pansus mengarah pada bagaimana persoalan banjir ini ditangani secara menyeluruh. Tidak hanya oleh OPD, tapi juga melibatkan kecamatan dan kelurahan dalam fungsi pengawasan dan pemeliharaan drainase,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Salah satu poin krusial yang tengah difinalisasi adalah pembagian kewenangan pengelolaan drainase. Dalam skema yang disusun, drainase lingkungan akan menjadi tanggung jawab kecamatan dan kelurahan, sementara saluran primer dan sekunder tetap ditangani oleh OPD terkait.

“Drainase lingkungan ini menjadi titik sentral kewenangan kecamatan dan kelurahan. Mereka yang paling memahami kondisi lapangan, termasuk potensi sumbatan yang bisa memicu genangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *