Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/12/2025).
Fuad mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, lahirnya Raperda ini merupakan respons atas situasi darurat sosial di Jawa Timur, menyusul masih tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi regulasi yang kuat, cepat, dan komprehensif.
“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Fuad, penetapan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan moral. Berbagai persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga ancaman kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang terus mengancam masa depan generasi muda.












