Surabaya. Cakrawalanews.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak membiarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif terus menjadi beban keuangan daerah.
Peringatan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, yang dibacakan Sekretaris Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, Senin (29/12/2025).
Fraksi PKS menilai persoalan BUMD menjadi semakin krusial di tengah melemahnya kemampuan fiskal daerah akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Pemangkasan tersebut berpotensi mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Dalam kondisi fiskal yang makin terbatas, keberadaan BUMD seharusnya menjadi solusi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban APBD,” tegas Puguh.
FPKS menyoroti fakta bahwa hingga kini masih terdapat BUMD dan anak perusahaan BUMD di Jawa Timur yang kinerjanya jauh dari harapan. Kontribusinya terhadap PAD dinilai minim, sementara kebutuhan penyertaan modal dari APBD terus berulang.
Kondisi ini, menurut FPKS, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dan langkah pembenahan yang serius.












