Fraksi PKS menegaskan bahwa BUMD merupakan indikator nyata kinerja sektor “bisnis pemerintah”. Oleh karena itu, BUMD harus dikelola secara profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi ekonomi daerah melalui BUMD yang sehat dan berdaya saing.
“BUMD yang tidak optimal harus dievaluasi secara objektif. Restrukturisasi, penggabungan, bahkan likuidasi harus menjadi opsi yang realistis demi menjaga kesehatan fiskal daerah,” ujar Puguh.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS juga menyayangkan dihapuskannya keterlibatan DPRD dalam beberapa pasal pembenahan BUMD berdasarkan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, Fraksi PKS tetap mendorong agar fungsi pengawasan DPRD diperkuat melalui penyajian data yang transparan dan periodik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah secara rutin menyampaikan laporan terkait rencana bisnis dan investasi BUMD, laporan kinerja keuangan, pembentukan anak perusahaan, hingga proses seleksi pengawas, komisaris, dan direksi BUMD. Transparansi ini dinilai penting agar pengawasan publik dan DPRD dapat berjalan efektif.












