Komitmen Penegakan Hukum
Laksmi menegaskan bahwa Kemenhut tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal.
- Pelanggaran di dalam kawasan hutan akan ditangani oleh Ditjen Gakkum Kehutanan.
- Pelanggaran di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
“Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” tutup Laksmi.( wa/at)












