Surabaya, CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam melindungi pelajar dari bahaya konten digital, khususnya game daring yang mengandung unsur kekerasan.
Bertepatan dengan Hari Anak Internasional, Pemkot meluncurkan komitmen tersebut melalui Deklarasi Anak Surabaya Digital Aman pada Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti bahaya serius dari game digital, mulai dari simulasi perampokan hingga konten yang secara halus memperkenalkan penyalahgunaan zat terlarang.
“Permainan daring yang berbau kekerasan sangat berbahaya karena dapat mengontaminasi pola pikir dan membentuk karakter anak menuju hal-hal yang tidak baik,” terang Wali Kota Eri. “Ini tanpa disadari membenarkan tindakan negatif dalam pikiran anak.”
Komitmen ini diresmikan dengan penandatanganan Tri Darma Digital secara serentak, melibatkan kolaborasi kuat dari Densus 88, BNN, Kepolisian,
Komnas Perlindungan Anak, NGO, dan berbagai pihak lainnya. Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan ketat penggunaan konten digital oleh anak-anak SD dan SMP.
Wali Kota Eri menekankan bahwa tujuan program ini adalah mengembalikan pola pikir anak ke jalur positif. Selain fokus pada pengawasan digital, Pemkot juga meminta sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk:
Mengaktifkan lingkungan yang mendukung sosialisasi agar anak tidak minder atau kesulitan mengemukakan pendapat akibat terlalu lama belajar di rumah.



