Hal ini dinilainya esensial untuk meminimalisir potensi penyimpangan spesifikasi dan mutu barang serta jasa yang dibutuhkan.
“Ketepatan waktu pengiriman dan kesesuaian spesifikasi adalah harga mati,” kata Rusdi dalam keterangannya di Pasuruan, Jumat.
Dalam acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas Produk Dalam Negeri di Pasuruan, Jumat, Rusdi juga meminta para penyedia jasa untuk menjaga kehandalan manajemen rantai pasok.
Ia secara khusus menginstruksikan agar penyedia menghindari terjadinya kekosongan stok yang dapat menghambat pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan.
Di samping itu, Rusdi mendorong perusahaan penyedia untuk terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan. Strategi ini diharapkan mampu mendorong perencanaan yang lebih baik dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan pengadaan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa integritas penyedia juga mencakup perhatian pada penyelarasan satuan harga.
Rusdi mempersilakan para penyedia untuk berbisnis dengan Pemkab Pasuruan, asalkan semua prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan, Rusdi menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, seluruh perangkat daerah, dan para camat untuk mematuhi secara mutlak Kontrak Payung Konsolidasi yang telah disepakati. Ia juga menegaskan kepada pihak terkait untuk tidak melakukan pengadaan di luar skema yang telah ditetapkan, kecuali dalam kondisi mendesak yang diatur oleh regulasi.
“Mohon semua pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak ini dan terus mengevaluasi. Laporkan jika terdapat deviasi kualitas atau layanan,” tegas Rusdi.( an)



