Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan efisiensi dan menjamin kualitas di lingkungan Pemda setempat.Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menekankan bahwa integritas kontraktual antara Pemda dan para penyedia barang dan jasa adalah kekuatan hukum yang mengikat.
Pemkab Pasuruan Dorong Transparansi dan Wajibkan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa



