Berita UtamaCakrawala HankamNasioanalPeristiwa

Apresiasi Juru Damai Desa, Mendes PDT Sebut Posbankum Fondasi Indonesia Damai

×

Apresiasi Juru Damai Desa, Mendes PDT Sebut Posbankum Fondasi Indonesia Damai

Sebarkan artikel ini
Mendes PDT Yandri Susanto 
Mendes PDT Yandri Susanto 

​Terbaik Ketiga: Kepala Desa Barusari, Provinsi Jawa Barat.

​Peran pemerintah desa sangat strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan diikuti dengan edukasi hukum yang memadai, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dan menghindari potensi pelanggaran.

​Hal ini sejalan dengan paparan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Data menunjukkan, sebanyak 28,65 persen atau 29.552 dari 103.153 perkara di Indonesia berhasil diselesaikan secara mediasi.

​”Bapak ibu sudah saya anggap menjadi hakim karena selesai menyelesaikan masalah di desa dan lurah,” ujar Ketua MA Sunarto.

​Hingga saat ini, sebanyak 70.115 Posbankum telah terbentuk di seluruh Indonesia. Angka ini mencakup 83,51 persen dari total 83.953 desa/kelurahan. ( kmds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *