Kasus korupsi ini berkaitan dengan peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek Rp126,3 miliar, yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) sebagai bagian dari program Kemenkes. (Wa/kp)
KPK Jebloskan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Penjara



