Berita UtamaCakrawala HankamPeristiwa

KPK Jebloskan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Penjara

×

KPK Jebloskan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Tersangka

Jakarta, cakrawalanews.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan langsung menahan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

​Ketiga tersangka tersebut adalah:

​YSN (Yasin), ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara.

​HP (Hendrik Permana), ASN di Kementerian Kesehatan (Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *