Berita UtamaCakrawala BirokrasiCakrawala EkonomiCakrawala PasarCakrawala SurabayaPeristiwa

Wujud Perhatian Pemkot Surabaya, Ribuan Disabilitas di Kota Pahlawan Siap Disalurkan ke Dunia Kerja

×

Wujud Perhatian Pemkot Surabaya, Ribuan Disabilitas di Kota Pahlawan Siap Disalurkan ke Dunia Kerja

Sebarkan artikel ini
Pameran lowongan kerja
Pameran lowongan kerja

​Pelamar akan didampingi langsung oleh tim Pemkot hingga proses wawancara di perusahaan.

​Disediakan Pelatihan Keterampilan

​Lebih dari sekadar menyalurkan tenaga kerja, Pemkot Surabaya juga menjamin dukungan bagi pencari kerja disabilitas yang belum memiliki keahlian.

​“Jika terdapat penyandang disabilitas yang memiliki peluang kerja namun belum memiliki keahlian, Pemkot siap memberikan pelatihan keterampilan,” jelas Hebi.

​Program pelatihan ini sudah berjalan, contohnya melatih penyandang disabilitas netra menjadi barista. Upaya pencarian dukungan CSR untuk program pelatihan pun terus diintensifkan.

​Di akhir kesempatan, Hebi mengajak seluruh pencari kerja disabilitas untuk memanfaatkan layanan ini. Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya tentang aturan wajib menerima 1% penyandang disabilitas dari total karyawannya.

​“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ini, sejalan dengan visi Pemkot Surabaya untuk menciptakan inklusivitas sejati di pasar kerja,” pungkasnya.

​Disediakan Pelatihan Keterampilan

​Lebih dari sekadar menyalurkan tenaga kerja, Pemkot Surabaya juga menjamin dukungan bagi pencari kerja disabilitas yang belum memiliki keahlian.

​“Jika terdapat penyandang disabilitas yang memiliki peluang kerja namun belum memiliki keahlian, Pemkot siap memberikan pelatihan keterampilan,” jelas Hebi.

​Program pelatihan ini sudah berjalan, contohnya melatih penyandang disabilitas netra menjadi barista. Upaya pencarian dukungan CSR untuk program pelatihan pun terus diintensifkan.

​Di akhir kesempatan, Hebi mengajak seluruh pencari kerja disabilitas untuk memanfaatkan layanan ini. Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya tentang aturan wajib menerima 1% penyandang disabilitas dari total karyawannya.

​“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ini, sejalan dengan visi Pemkot Surabaya untuk menciptakan inklusivitas sejati di pasar kerja,” pungkasnya. ( wa/had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *