Fraksi PDIP kata Ristu juga memberikan perhatian tajam terhadap kinerja BUMD. Kontribusi dividen BUMD dinilai stagnan, sementara beban operasional semakin tinggi.
Sehingga Fraksi PDIP mendesak adanya evaluasi menyeluruh BUMD, master plan bisnis yang selaras dengan arah pembangunan daerah, profesionalisme dan transparansi dan penguatan akuntabilitas sosial. “BUMD tidak boleh hidup dari rente aset. BUMD harus menghasilkan nilai tambah untuk rakyat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Fraksi PDIP juga menilai struktur PAD yang 76% bersumber dari pajak daerah masih terlalu bergantung pada PKB dan BBNKB, pajak konsumtif yang banyak ditanggung rakyat kecil.
Karenanya Fraksi PDIP lanjutnya mendorong reformasi pajak progresif, insentif bagi UMKM, petani, dan koperasi, perluasan basis pajak ke sektor hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Disamping itu, tambah Ristu, Fraksi PDIP juga mendukung perjuangan meningkatkan DBH Cukai Hasil Tembakau dari 3% menjadi 5% karena kontribusi Jatim terhadap penerimaan nasional sangat besar.
APBD 2026 mencatat belanja daerah sebesar Rp27,22 triliun, turun 17,5% dari tahun sebelumnya. Namun, belanja modal hanya 5%, sementara belanja operasi mencapai 75%.
Fraksi menyebut ini sebagai ketidakseimbangan serius.












