Surabaya, cakrawalapost.com – Wali Kota Surabaya Tri rismaharini mengapreasi progres atas penanganan kasus penyalahgunaan aset yang dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Ya mudah-mudahan aset itu bisa kembalikarena itu adalah salah satu aset yang memiliki sejarah untuk kota surabaya dimana PON pertama kali digelar di Surabaya ” harap Risma.
sebelumnya, Pihak Kejaksaan tinggi Jatim memberi sinyal akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Surabaya, Gelora Pancasila. Dimana pihak Kejaksaan Tinggi Jatim mencekal 3 orang pengusaha terkait kasus tersebut yang merugikan negara Rp 183 Miliar.












