Imam secara keras mengingatkan Pemkot agar tidak membiarkan aset daerah menjadi sumber kekayaan pribadi oknum pejabat
“Kalau pendapatannya stagnan, tetapi gaya hidup pejabatnya naik, ini harus dicurigai dan diperiksa. Jangan sampai harta dan kekayaan pejabat tidak ditulis di LHKPN,” ujarnya, menyindir perlunya pengawasan ketat.
Ia mencontohkan, dari total aset Rp77 triliun, pendapatan dari retribusi surat hijau saja tidak sampai Rp100 miliar per tahun.
“Logikanya, makin besar aset, makin besar pendapatan. Tapi ini justru sebaliknya,” kata anggota Komisi D ini.
Imam juga menyoroti aset yang mangkrak, seperti lapangan tembak kelas internasional dekat Jembatan Suramadu, yang kini tidak memberikan dampak ekonomi seperti yang dijanjikan. Selain itu, masih banyak aset yang dikuasai pihak tertentu tanpa dasar hukum dan tanpa kontribusi ke kas daerah.



