Cakrawala Legislatif

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Alihkan Deposito Dana Daerah di Bank Jatim Ke BPRSAU

×

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Alihkan Deposito Dana Daerah di Bank Jatim Ke BPRSAU

Sebarkan artikel ini
M. Machmud wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya
M. Machmud wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

Padahal BPR-SAU itu juga bisa nerima tabungan bahkan bunganya bersaing,” tutur Machmud, Sanin (27/10).

Ia mendorong agar Pemkot juga mendepositokan dana daerah kepada BPR-SAU. Sehingga dapat mengembangkan bisnisnya.

“Saran saya tidak usah semua diberikan ke Bank Jatim, juga diberikan kepada BPRS-AU. Jika Pemkot menyimpan uangnya Rp100 miliar saja itu sudah sangat membantu pengembangan bisnisnya.” urai Machmud.

Machmud menyebut, secara regulasi dana daerah harus disimpan di bank pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *