Padahal BPR-SAU itu juga bisa nerima tabungan bahkan bunganya bersaing,” tutur Machmud, Sanin (27/10).
Ia mendorong agar Pemkot juga mendepositokan dana daerah kepada BPR-SAU. Sehingga dapat mengembangkan bisnisnya.
“Saran saya tidak usah semua diberikan ke Bank Jatim, juga diberikan kepada BPRS-AU. Jika Pemkot menyimpan uangnya Rp100 miliar saja itu sudah sangat membantu pengembangan bisnisnya.” urai Machmud.
Machmud menyebut, secara regulasi dana daerah harus disimpan di bank pemerintah.












