Rencana tersebut, menurut Helvin, dilakukan tanpa transparansi yang memadai, tanpa dialog substantif dengan masyarakat setempat, dan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi jangka panjang bagi warga yang kehilangan tanah dan mata pencaharian mereka.
Helvin menggambarkan kondisi warga Kaligentong yang kini hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan. Para petani, pedagang kecil, dan keluarga yang telah menghuni kawasan tersebut secara turun-temurun terancam kehilangan tanah leluhur mereka. Kompensasi yang dijanjikan dinilai jauh dari layak, sementara proses ganti rugi yang adil masih menjadi tanda tanya besar.
Bemnus Jatim, lanjut Helvin, dengan tegas menolak pembebasan lahan di Kaligentong dan mendesak Kementerian ATR/BPN agar bertindak lebih selektif dan bertanggung jawab dalam setiap proses pembebasan tanah, terutama yang menyangkut masyarakat lemah.




