Cakrawala Birokrasi

Pemkot Surabaya Bakal Tetapkan Standar Baku Izin Penggunaan Tenda Hajatan di Jalan

×

Pemkot Surabaya Bakal Tetapkan Standar Baku Izin Penggunaan Tenda Hajatan di Jalan

Sebarkan artikel ini
Balai Kota Surabaya- . foto Dokumen
Balai Kota Surabaya- . foto Dokumen

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan,” jelasnya

Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota Eri  juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.

“Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *